Lembaga Sertifikasi Profesi
Mitra Akuntansi Profesional
Lembaga pendukung BNSP yang melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, dan memverifikasi tempat uji kompetensi di bidang akuntansi.
- Pedoman BNSP 201 & 202
- SKKNI No. 264 Tahun 2023
- Bidang teknisi akuntansi
Tentang lembaga
Menjamin kompetensi, melindungi tenaga kerja
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mitra Akuntansi Profesional adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik selama proses pembelajaran.
LSP berfungsi dan bertugas melaksanakan uji sertifikasi kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan BNSP. Pedoman itu menetapkan persyaratan yang harus dipatuhi agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional demi pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas, dan perlindungan tenaga kerja.
Visi & misi
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, kredibel, dan memiliki reputasi internasional dalam bidang keahlian Akuntansi, serta berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di era digital.
Misi
- 01
Menetapkan kebijakan dan menerapkan pedoman BNSP 201 tahun 2014 secara menyeluruh tanpa pengecualian.
- 02
Mengembangkan standar kompetensi bidang keahlian yang ada di wilayah Indonesia.
- 03
Melaksanakan pedoman Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
- 04
Menyelenggarakan pengujian kompetensi guna menjamin mutu sumber daya manusia dalam bidang keahlian yang ada di wilayah Indonesia.
- 05
Menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing global.
- 06
Membangun kerja sama dengan lembaga sertifikasi kompetensi yang setara di Indonesia.
- 07
Menerbitkan sertifikat kompetensi untuk bidang keahlian sesuai ruang lingkup LSP Mitra Akuntansi Profesional.
Kebijakan & sasaran mutu
Komitmen mutu yang terukur
LSP Mitra Akuntansi Profesional berupaya memberikan layanan uji kompetensi, penerbitan sertifikat, dan verifikasi tempat uji yang memuaskan pelanggan, bermutu tinggi, tepat waktu, dan tepat guna.
Kebijakan mutu
- Melaksanakan pelayanan prima yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
- Menyelenggarakan uji kompetensi secara profesional, serta menerapkan dan memelihara sistem mutu sesuai pedoman BNSP 201.
- Menerapkan perbaikan sistem manajemen secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Dasar hukum & acuan
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
- Pedoman BNSP 201 dan 202
- SKKNI No. 264 Tahun 2023 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, golongan pokok aktivitas hukum dan akuntansi, bidang teknisi akuntansi
Sasaran mutu
-
2asesor, minimal
Memiliki asesor yang menguasai materi kompetensi sesuai dengan bidangnya.
-
80%minimal
Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana yang siap pakai.
-
✓representatif
Penyimpanan dan penataan dokumen LSP yang representatif.
-
90%minimal
Meningkatkan ketercapaian target kompetensi peserta uji kompetensi.
-
60%minimal
Peserta uji yang berhasil meraih nilai standar atau di atas standar.
-
50%lulusan
Lulusan bekerja di dunia usaha dan dunia industri yang relevan.
-
5%minimal
Meminimalkan jumlah pelanggan (peserta uji) yang tidak puas terhadap LSP.
Dalam pengembangan
Layanan lain segera hadir
Website ini masih dalam pengembangan. Fitur berikut sedang disiapkan — nantikan pembaruannya.
-
Segera
Skema sertifikasi
Daftar skema beserta unit kompetensinya.
-
Segera
Pendaftaran uji
Registrasi peserta uji kompetensi secara daring.
-
Segera
Cek keaslian sertifikat
Verifikasi nomor sertifikat kompetensi.
-
Segera
Asesor & TUK
Data asesor dan tempat uji kompetensi.
-
Segera
Pengumuman & kegiatan
Kabar terbaru, artikel, dan galeri kegiatan.
-
Segera
Alur uji kompetensi
Panduan tahapan dari daftar hingga sertifikat.
Kontak
Hubungi kami
Untuk pertanyaan seputar sertifikasi kompetensi akuntansi selama website dalam pengembangan.
- Alamat
- Jl. Pluit Raya No.133 Residence Blok A8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
- Telepon
- 08119742000